Indonesia Minta Bank Perketat Cek Akun Terkait Perjudian Daring
Otoritas Jasa Keuangan Indonesia memerintahkan bank untuk memperketat pengawasan terhadap 36,191 akun yang dicurigai terlibat dalam perjudian daring ilegal. Langkah ini diambil untuk mencegah penggunaan sistem perbankan dalam kegiatan terlarang dan menjaga stabilitas keuangan nasional.
Berdasarkan data terbaru, terjadi peningkatan 2,355 akun yang dicurigai dibanding bulan April. Ini menunjukkan keseriusan otoritas dalam memperluas pengamatan terhadap transaksi perjudian daring ilegal, termasuk upaya untuk perketat cek akun perjudian untuk mencegah aktivitas serupa di tempat lain. Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa identifikasi akun-akun tersebut diperoleh dari informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bank diperintahkan untuk menutup akun lain yang terhubung dengan nomor identifikasi nasional yang sama dan terus memonitor profil nasabah untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keuangan.
OJK tidak hanya fokus pada pembekuan akun yang sudah ditandai; bank juga diwajibkan untuk memeriksa akun lain yang mungkin terkait dengan nomor identifikasi yang sama. Langkah ini bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal berpindah ke akun lain setelah dibekukan. Dengan memanfaatkan nomor identifikasi nasional, OJK mendorong bank untuk melihat hubungan antar akun secara komprehensif. Pendekatan ini merupakan bagian dari langkah komprehensif untuk menangani aktivitas finansial yang terkait perjudian daring.